
Lebong, Spoiler.id – Bupati Lebong Azhari memerintahkan pendataan ulang seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Provinsi Bengkulu. Instruksi tersebut membuahkan temuan mengejutkan yakni sejumlah mobil ambulans digunakan sebagai kendaraan operasional pejabat eselon IV.
“Atas perintah Bupati, seluruh kendaraan dinas dikumpulkan dan didata ulang. Dari hasil itu, kami menemukan ambulans digunakan oleh pejabat eselon IV, padahal seharusnya digunakan untuk layanan kesehatan masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Doni Swabuana, saat dihubungi dari Bengkulu, Rabu (11/6/2025).
Doni menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan, mengingat pejabat eselon IV tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dinas roda empat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Pemkab Lebong langsung mengambil langkah korektif dengan memerintahkan pengembalian fungsi kendaraan ke peruntukannya sebagai ambulans.
“Pejabat yang bersangkutan telah dipanggil dan diminta untuk mengembalikan kendaraan tersebut ke fungsi semula,” ujarnya.
Dari total 309 kendaraan roda empat yang tercatat sebagai aset Pemkab, baru 180 unit yang berhasil dikumpulkan. Sisanya belum bisa dibawa ke kantor bupati karena berbagai alasan, terutama kerusakan teknis dan lokasi kendaraan yang berada di luar daerah.
“Sebagian kendaraan dipinjamkan ke kelompok masyarakat desa, sebagian lainnya berada di dinas teknis seperti PU, termasuk alat berat. Untuk itu, tim akan melakukan pengecekan lapangan secara langsung,” tambah Doni.
Hasil pendataan juga mengungkap kondisi fisik kendaraan yang memprihatinkan. Banyak kendaraan ditemukan dalam keadaan tidak terawat, penyok, bekas tabrakan, bahkan ada yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Terkait berbagai pelanggaran tersebut, Pemkab Lebong akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada pengguna kendaraan yang terbukti lalai atau menyalahgunakan fasilitas negara.
“Kendaraan dinas adalah aset negara yang harus dikelola dan digunakan secara bertanggung jawab. Setiap penyimpangan akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Doni.
Pewarta: Viona
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































