
Bengkulu, Spoiler.id – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) wajib menyampaikan data kependudukan terbaru kepada pihak kelurahan setiap bulan. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan program pembangunan daerah berbasis data yang akurat dan tepat sasaran.
“Setiap kelurahan harus punya data. Saya minta setiap bulan, RT wajib melaporkan data kependudukan dan kegiatan wilayahnya,” ujar Dedy saat membuka Pembinaan Kelurahan Cinta Statistik (CANTIK) dan Sosialisasi Sensus Ekonomi di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota, Kamis (14/8).
Menurutnya, laporan tersebut harus mencakup data kelahiran, pernikahan, kematian, perpindahan penduduk, hingga kondisi infrastruktur seperti jalan atau drainase yang rusak. Data ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan, termasuk perencanaan kebutuhan anggaran.
Dedy mengingatkan, RT yang tidak melaporkan data tepat waktu berpotensi mengalami penundaan pencairan Bantuan Operasional (BOp) RT. “Jika tidak ada laporan, tunda pembayaran BOp-nya,” tegasnya.
Program Kelurahan Cinta Statistik (CANTIK) sendiri bertujuan meningkatkan literasi, kesadaran, dan peran aktif aparat kelurahan serta masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan data statistik. Dengan data yang terbarui, pemerintah daerah dapat merancang kebijakan pembangunan yang lebih efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025













































