Kejaksaan Agung Melakukan Mutasi Lima Kajari di Wilayah Bengkulu

0
90

Bengkulu, Spoiler.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan rotasi pejabat dengan merotasi lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Bengkulu. Informasi ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, dalam rilis resmi yang diterima media, Selasa (14/10/2025).

Ristianti menjelaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan keputusan mutasi pada 13 Oktober 2025, yang mencakup pergeseran sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Bengkulu, termasuk lima Kajari.

Berikut daftar lima Kajari yang mengalami mutasi:

  1. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Sri Murni, sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Daerah Khusus Jakarta. Jabatan lama Sri Murni sebelumnya dipegang Firman Halawa yang kini menjadi Kajari Sitoli.
  2. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, sebelumnya Koordinator di Kejati Lampung. Posisi sebelumnya dijabat Ristu Darmawan, kini menjabat Kajari Lumajang.
  3. Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yustina Engelin Kalangit, yang sebelumnya Koordinator di Kejati Jawa Timur. Jabatan lama diisi Yusmanelly yang kini menjabat Kajari Merangin.
  4. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Candra Kirana, yang sebelumnya Koordinator di Kejati Bengkulu. Posisi Koordinator yang ditinggalkan akan diisi oleh Evans Emamanuel Sinulingga, mantan Kasi Pidsus Kejari Manado.
  5. Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, sebelumnya Kasubag TU Kejati Sulawesi Tengah. Jabatan lama dipegang Fransisco Tarigan, Kajari Batubara.

Selain rotasi lima Kajari, Kejagung juga menggeser empat pejabat lain di lingkungan Kejati Bengkulu dan Kejaksaan Agung.

  • Hendra Syarbaini ditunjuk sebagai Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus), menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
  • Ariana Juliastuty mengisi jabatan Asisten Bidang Pembinaan, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya.
  • I Wayan Sumertayasa menduduki posisi Kasubdit Bantuan Hukum dan Penyelamatan pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
  • Muib diangkat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang.
  • Rizal Edison ditunjuk sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Bengkulu, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan.

Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran struktural di lingkungan kejaksaan demi meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan hukum di wilayah Bengkulu dan sekitarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here