Bengkulu Selatan, Spoiler.id — Polres Bengkulu Selatan menggeledah Kantor Desa Suka Bandung, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, untuk menyelidiki dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022–2023.
Dalam penggeledahan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bengkulu Selatan pada Senin (26/10/2026), penyidik menyita dua unit telepon seluler dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Selatan AKP Reno Wijaya membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, penyidik tengah menelusuri sejumlah kegiatan yang menggunakan Dana Desa selama dua tahun anggaran itu.
“Ya, hari ini kita melakukan penggeledahan di Kantor Desa Suka Bandung, Kecamatan Air Nipis,” kata Reno.
Ia menjelaskan, pengusutan berfokus pada sejumlah kegiatan yang dibiayai melalui Dana Desa pada 2022 dan 2023.
“Ada beberapa kegiatan dua tahun lalu, kegiatan dana desa 2022-2023,” ujarnya.
Sita Dokumen dan Dua Ponsel
Penggeledahan dipimpin langsung oleh AKP Reno Wijaya, didampingi Kepala Unit Tipidkor Ipda M. Dwiky Darmawan Hidayat serta personel penyidik yang menangani perkara tersebut.
Petugas memeriksa sejumlah bagian kantor desa untuk mencari dokumen dan barang yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran. Sejumlah berkas dan barang bukti yang disita kemudian dibawa ke Markas Polres Bengkulu Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Betul, ada beberapa dokumen yang kita ambil dan kita lakukan penyitaan,” kata Reno.
Selain dokumen, penyidik turut menyita dua unit telepon seluler. Namun, polisi belum mengungkap identitas pemilik perangkat tersebut maupun data yang akan diperiksa untuk kepentingan penyidikan.
Polisi juga belum memerinci kegiatan yang diduga bermasalah, nilai anggaran yang menjadi fokus penyelidikan, maupun potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
Reno meminta agar informasi lebih lengkap mengenai hasil penggeledahan menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
“Nanti, untuk kejelasan terkait penggeledahan ini tunggu saat rilis saja ya,” ujarnya.
Penyidik selanjutnya akan memeriksa dan mencocokkan barang bukti dengan dokumen pengelolaan anggaran serta keterangan pihak-pihak terkait guna mengungkap dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka. Dugaan korupsi Dana Desa Suka Bandung tahun anggaran 2022–2023 masih dalam proses pengusutan dan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































