Bengkulu, Spoiler.id – Salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kantor Cabang Utama Pos Bengkulu, Heni Farlina, melalui kuasa hukumnya Dr (c) Sugiarto SH, MH, secara resmi mengajukan permohonan status Justice Collaborator (JC) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (28/10/2025).
Permohonan tersebut diajukan sebagai upaya hukum agar kliennya memperoleh perlakuan yang adil sekaligus membantu aparat penegak hukum mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Klien kami, atas nama Heni, bukan pelaku utama. Ia hanya staf di Kantor Pos yang menjalankan tugas bawahan. Kalau hanya staf biasa yang ditahan seperti ini, kami menilai ada ketidakadilan dalam proses hukum,” ujar Sugiarto di Bengkulu.
Sugiarto menjelaskan, pengajuan permohonan Justice Collaborator mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Peraturan Pemerintah yang memberikan kesempatan bagi tersangka bukan pelaku utama untuk bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana.
Ia menegaskan, Heni siap memberikan keterangan terbuka mengenai dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Klien kami siap menjelaskan secara terang benderang seluruh fakta terkait dugaan korupsi di Kantor Pos Bengkulu. Kami berharap keadilan ditegakkan, tidak berhenti pada staf kecil saja,” kata Sugiarto.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa permohonan Justice Collaborator diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan hukum di persidangan sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), sehingga tersangka yang kooperatif dapat memperoleh keringanan hukuman.
“Status Justice Collaborator ini nantinya dapat menjadi salah satu alat bukti yang meringankan bagi klien kami di persidangan,” tambahnya.
Sugiarto juga berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi kliennya tetapi juga bagi masyarakat yang menginginkan transparansi dalam pemberantasan korupsi.
“Kami sepakat pemberantasan korupsi harus dilakukan menyeluruh. Kami percaya Kepala Kejati Bengkulu memiliki komitmen kuat untuk menegakkan keadilan itu,” tutupnya.
















































