Bengkulu, Spoiler.id – Kanopi Hijau Indonesia bersama tim akademisi mengungkap temuan awal penelitian kesehatan yang mengindikasikan adanya gangguan fungsi paru-paru pada warga Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu, yang tinggal di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
Temuan tersebut diperoleh melalui pemeriksaan spirometri terhadap 25 warga berusia 18 tahun ke atas. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penelitian untuk mengkaji dampak paparan polusi udara, khususnya partikulat halus PM2.5, terhadap kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industri PLTU.
Penelitian komprehensif tersebut melibatkan 212 sampel dari enam kelurahan dengan membandingkan kondisi masyarakat yang tinggal di wilayah berisiko tinggi dan rendah paparan polusi.
Riset ini merupakan kolaborasi lintas perguruan tinggi yang melibatkan Universitas Bengkulu, STIKES Tri Mandiri Sakti, dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Berdasarkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), emisi PM2.5 dari operasional PLTU diperkirakan mencapai 202,88 ton per tahun. Paparan partikulat halus tersebut menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan pernapasan, termasuk asma, bronkitis, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan masyarakat Teluk Sepang juga didukung hasil penelitian terdahulu pada 2024. Dalam penelitian terhadap 85 warga, sebanyak 62,5 persen dilaporkan mengalami gangguan pernapasan yang dikaitkan dengan kondisi lingkungan udara.
Selain itu, pemantauan kualitas udara di sekitar kawasan Teluk Sepang menunjukkan konsentrasi PM2.5 yang melampaui pedoman kualitas udara harian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pengukuran di depan gerbang PLTU mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 139 mikrogram per meter kubik (µg/m³), jauh di atas pedoman harian WHO sebesar 15 µg/m³.
Kondisi tersebut memperkuat kekhawatiran mengenai potensi risiko kesehatan akibat paparan polusi udara dalam jangka panjang, terutama bagi masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan PLTU.
Persoalan polusi dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara juga menjadi perhatian internasional. Sejumlah kajian Health Impact Assessment (HIA) menunjukkan emisi PLTU berkontribusi terhadap meningkatnya risiko penyakit dan kematian dini akibat pencemaran udara.
Meski demikian, analisis keseluruhan terhadap 212 sampel dalam penelitian di Bengkulu masih berlangsung. Temuan awal tersebut diharapkan menjadi landasan ilmiah untuk mengevaluasi kondisi kesehatan masyarakat sekaligus meninjau efektivitas pengelolaan lingkungan di sekitar kawasan PLTU.
Ketua Tim Riset dari STIKES Tri Mandiri Sakti, Wulan Susilo, mendesak Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah memperkuat pemantauan kualitas udara serta memastikan keterbukaan informasi mengenai risiko kesehatan akibat pencemaran lingkungan.
Menurut dia, perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan energi dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Dinas kesehatan diharapkan memperkuat upaya promotif, preventif, dan kuratif. Perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan energi bersih dan lingkungan guna menjamin hak atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan aman,” ujar Wulan.
Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk dalam meninjau kembali dokumen serta pelaksanaan izin lingkungan (AMDAL) perusahaan.
Penguatan pengawasan emisi, pemantauan kualitas udara secara berkala, serta pemeriksaan kesehatan masyarakat dinilai penting untuk mengantisipasi dampak pencemaran terhadap warga Kelurahan Teluk Sepang dan wilayah sekitarnya.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































