Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jatim Terkait Kasus Pesta Narkoba

0
22

Jakarta, Spoiler.id — Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra memutuskan memecat tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang terseret kasus dugaan pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya pada akhir September 2026.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan keputusan pemecatan tersebut diambil melalui sidang pada 8 Oktober 2026.

“Aturan ditegakkan, siapa pun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Ia menegaskan, Gerindra akan bersikap tegas terhadap kader yang terbukti melakukan pelanggaran. Menurut dia, keputusan terhadap ketiga anggota DPRD tersebut merupakan hasil proses di internal partai.

Habiburokhman menjelaskan, penangkapan terhadap tiga anggota DPRD itu berlangsung pada 30 September 2026. Selanjutnya, pada 6 Oktober 2026, Gerindra memanggil ketiganya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

“Lalu 8 Oktober diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sejak operasi penangkapan hingga saat ini, pihak Gerindra tidak pernah menghubungi ataupun melakukan intervensi terhadap kepolisian terkait penanganan perkara tersebut.

Habiburokhman mengaku mengenal Kapolrestabes Surabaya, tetapi membantah pernah menghubunginya untuk membicarakan kasus yang melibatkan tiga legislator Gerindra tersebut.

“Kenal Pak Kapolresnya, tapi saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini, tidak ada sama sekali menghubungi beliau, apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan sebelumnya menjelaskan adanya mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya ke sejumlah kepolisian sektor (Polsek).

Menurut Luthfie, mutasi tersebut dilakukan menyusul dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan satuan tersebut.

“Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP,” ujar Luthfie.

Namun, Luthfie tidak merinci apakah dugaan pelanggaran SOP tersebut berkaitan langsung dengan penanganan kasus dugaan pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Dengan keputusan tersebut, Gerindra telah menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap tiga kadernya dari keanggotaan DPRD. Sementara itu, dugaan pelanggaran SOP oleh tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjadi bagian lain yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here